Pabrik Gula milik swasta dan milik
negara di Indonesia mulai bermunculan setelah dimulainya era liberalisme pada
masa penjajahan Hindia Belanda (1870), dengan diperkenalkannya Hak
Sewa Tanah untuk penggunaan selama 70 tahun. Sebelumnya, telah berdiri sejumlah
pabrik gula sederhana untuk mengolah hasil panen tebu, yang termasuk dalam
komoditi yang diikutsertakan dalam program Cultuurstelsel.
Salah satu pabrik gula yang pernah berdiri dan
sekarang tinggal kenangan, adalah Pabrik Gula Klampok, sekarang di Kecamatan
Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
Pabrik gula Klampok mulai dibangun tahun 1889
dipimpin Administratur Jacobus Franciscus de Ruyter de Wildt. Dia lahir tanggal
25 Mei 1851 di Utrecht dan meninggal di Klampok pada tanggal 7 Juli 1904.
Perkebunan tebu untuk mensuplai bahan baku
pabrik terbentang luas, antara lain dari wilayah Kab. Banjarnegara (Kec.
Purwonegara, Mandiraja, Purwareja Klampok, Susukan, Rakit), di Kab. Purbalingga (antara lain Penaruban,
Bukateja, Kemangkon), hingga beberapa wilayah Kab. Banyumas.
Berikut beberapa arsip foto yang dapat diakses
dari arsip Belanda: Leiden
University Libraries/KITLV. Foto dari sumbernya foto
hitam putih, dan yang ditampilkan di sini adalah yang sudah diedit warnanya.
Pabrik Gula Klampok, sekitar tahun 1920
Ruang perebusan dan pendinginan, sekitar tahun 1915
Depot Lokomotif Pabrik Gula Klampok, Banjarnegara, sekitar
tahun 1910
Pengangkutan tebu dengan Truk ke Pabrik Gula Klampok, sekitar tahun 1925
Lori pengangkut tebu ke Pabrik Gula Klampok, sekitar tahun 1915
Ruang Packing dengan mesin, sekitar tahun 1915
Ruang molentasi, sekitar tahun 1915
Komentar
Posting Komentar