Pabrik Gula milik swasta dan milik negara di Indonesia mulai bermunculan setelah dimulainya era liberalisme pada masa penjajahan Hindia Belanda (1870), dengan diperkenalkannya Hak Sewa Tanah untuk penggunaan selama 70 tahun. Sebelumnya, telah berdiri sejumlah pabrik gula sederhana untuk mengolah hasil panen tebu, yang termasuk dalam komoditi yang diikutsertakan dalam program Cultuurstelsel . Salah satu pabrik gula yang pernah berdiri dan sekarang tinggal kenangan, adalah Pabrik Gula Klampok, sekarang di Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Pabrik gula Klampok mulai dibangun tahun 1889 dipimpin Administratur Jacobus Franciscus de Ruyter de Wildt. Dia lahir tanggal 25 Mei 1851 di Utrecht dan meninggal di Klampok pada tanggal 7 Juli 1904. Perkebunan tebu untuk mensuplai bahan baku pabrik terbentang luas, antara lain dari wilayah Kab. Banjarnegara (Kec. Purwonegara, Mandiraja, Purwareja Klampok, Susukan, Rakit), ...
Komentar
Posting Komentar