Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Membaca Arah Pendampingan Desa

APBN 2015 baru saja ditetapkan melalui paripurna DPR pada 29 September 2014. Bagi kalangan pegiat pemberdayaan desa, penetapan APBN 2015 menjadi jawaban pasti atas perdebatan dan silang sengkarut  mengenai besaran alokasi dana desa maupun keberlanjutan PNPM. Dalam APBN 2015, dana desa yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar 9,1 Triliun. Besaran dana desa itu berasal dari realokasi anggaran PNPM di Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Keuangan sendiri juga sudah menetapkan rincian alokasi dana desa per kabupaten. Meski demikian, kemungkinan besar APBN akan dilakukan perubahan lebih cepat pasca pelantikan Presiden terpilih, Jokowi, pada 20 Oktober2014 nanti.  Berdasarkan pemberitaan media akhir-akhir ini, perubahan utama yang akan dilakukan pada APBN setidaknya terkait dengan review alokasi subsidi BBM dan dana desa. Subsidi BBM dikurangi dan otomatis harga BBM naik, sedangkan alokasi dana desa akan  ditingkatkan secara signifikan dari alokasi sebelumnya. P

LKM Didorong Berbadan Hukum

Suara Merdeka, 16 Oktober 2014

Desa Hanya Dapat Rp. 150 Juta

Suara Merdeka, 16 Oktober 2014

Ketidakpastian Anggaran Jadi Kendala RKP Desa

Suara Merdeka, 16 Oktober 2014

Kasus Korupsi Dana PNPM Banjarnegara

Suara Merdeka, 10 Oktober 2014 Suara Merdeka, 16 Oktober 2014

Persiapan Pemberlakuan UU Desa Belum Diimbangi Persiapan Pusat

  Sumber: Suara Merdeka, 16 Oktober 2014